Tom Lembong Ngaku Kecewa dengan Dakwaan Jaksa: Kerugian Negara dalam Perkara Saya Semakin Tak Jelas

banner 468x60

– Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengaku kecewa dengan dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya.

Hal itu disampaikan Tom Lembong usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/3/2025).

“Aku kecewa dengan tuduhan yang dia sampaikan,” kata Tom Lembong dipantau dalam

Kekecewaan tersebut, salah satu aspeknya terkait dengan tuduhan yang diajukan bahwa dirinya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 578 miliar dalam kasus yang diduga terkait korupsi impor gula.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Contoh kasus di mana kerugian negara dalam hal ini semakin tidak jelas,” ujarnya.

“Tidak ada laporan audit BPKP yang menjelaskan dasar perhitungan kerugian negara tersebut,” ujarnya.

Tom Lembong mengatakan bahwa dakwaan jaksa tidak menggambarkan situasi yang sebenarnya.

“Secara umum saya melihat tuduhan tidak mencerminkan dengan akurat realita yang berlaku pada saat itu di saat masa-masa perkara berlangsung,” ucapnya.

Dia berharap pihak Kejaksaan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan dalam perkara tersebut.

“Saya berharap dari kejaksaan jadi profesional dan transparan, sehingga kejaksaan dapat memberikan informasi yang transparan tentang kasus kerugian negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Tom Lembong didakwa jaksa atas tuntutan korupsi sebesar Rp578 miliar terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Menurut jaksa kehilangan negara tersebut karena tindakan Tom Lembong yang melawan hukum dengan memperkaya dirinya sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

Dalam dakwaan tersebut terdapat 10 pihak yang diduga diperkaya karena kebijakan Tom Lembong selama menjadi menteri perdagangan pada tahun 2015-2016. Mereka adalah:

1. Meningkatkan kekayaan Tony Wijaya melalui PT Angels Products sebesar Rp144.113.226.287,05 (Rp144,11 miliar), yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Angels Products dengan Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PT PPI.

2. Menambah kekayaan Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene sebesar Rp31.190.887.951,27 (Rp31,19 miliar) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Makassar Tene dengan Inkoppol dan PT PPI.

3. Meningkatkan Hanson Setiawan sebesar Rp36.870.441.420,95 (Rp36,87 miliar) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Sentra Usahatama Jaya dengan Inkoppol dan PT PPI.

4. Meningkatkan Indra Suryaningrat melalui PT Industri Gula Medan sebesar Rp64.551.135.580,81 (Rp64,55 miliar) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Industri Gula Medan dengan Inkoppol dan PT PPI.

5. Eka Sapanca diperkaya melalui PT Permata Dunia Sukses Utama sebesar Rp26.160.671.773,93 (Rp26,16 miliar) yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Permata Dunia Sukses Utama dengan Inkoppol dan PT PPI.

6. Menambahkan kekayaan Wisnu Hendraningrat sebesar Rp42.870.481.069,89 (Rp42,87 miliar) yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Andalan Furnindo dengan Inkoppol dan PT PPI.

7. Memperkaya Hendrogiarto A. Tiwow sebesar Rp41.226.293.608,16 (Rp41,22 miliar) melalui PT Duta Sugar International atas hasil kerja sama impor gula antara PT Duta Sugar International dengan PT PPI.

8. Membesarkan Hans Falita Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur sebesar Rp74.583.958.290,80 (Rp74,58 miliar) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Berkah Manis Makmur dengan Inkoppol, PT PPI, dan SKKP TNI–Polri/Puskoppol.

9. Membesarkan kekayaan Ali Sandjaja Boedidarmo melalui PT Kebun Tebu Mas sebesar Rp47.868.288.631,27 (Rp47,86 miliar) yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Kebun Tebu Mas dengan PT PPI.

10. Membesarkan Ramakrishna Prasad Venkatesha Murthy melalui PT Dharmapala Usaha Sukses sebesar Rp5.973.356.356,22 (R 5,97 miliar) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Dharmapala Usaha Sukses dengan Inkoppol.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *