Pengakuan Bupati Pangandaran Citra Pitriyani yang berani menolak perintah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang peraturan jam kerja pegawai negeri sipil (ASN).
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengubah jadwal kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama bulan Ramadhan 2025.
Dalam aturan baru ini, jam masuk kantor dipindahkan menjadi pukul 06.30 WIB, lebih awal dari jam masuk sebelumnya yang adalah pukul 07.30 WIB.
Sementara itu, jam pulang dipercepat menjadi pukul 14.00 WIB.
Dedi menyebutkan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kesehatan dan efektivitas kerja selama bulan puasa.
“Saya punya pertanyaan untuk Kang Dedi, dia mencari sensasi bangun jam 06.30 untuk masuk kerja. Jawabannya adalah, tidak, dia tidak mencari sensasi, dia menggunakan logika dalam memutuskan,” kata Dedi di akun Instagramnya @dedimulyadi71, Sabtu (1/3/2025).
Menurut Dedi, banyak orang cenderung tidur setelah Shalat Subuh dan Sahur, yang sering kali menyebabkan keterlambatan masuk kerja.
Dengan memajukan jam masuk kantor, harapannya adalah pegawai dapat langsung beraktivitas segera setelah sahur dan subuh dalam keadaan segar.
“Biasanya, setelah makan sahur dan berwudhu subuh, banyak orang memilih tidur lagi, dan akhirnya bangun kesiangan. Akibatnya, mereka berisiko terlambat ke kantor. Dari sisi kesehatan juga kurang baik karena setelah makan sahur, perut penuh, lalu langsung tidur. Itu tidak dianjurkan, baik dari sisi medis maupun ajaran Rasulullah,” ujar Dedi.
Selain itu, perubahan juga telah diterapkan pada waktu istirahat siang. Jika pada hari biasa waktu istirahat hanya 30 menit, kini diperpanjang menjadi satu jam, dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB. Tujuannya agar pegawai dapat beristirahat sejenak setelah shalat Zhuhur, termasuk tidur siang yang biasa dilakukan saat berpuasa. Dedi juga menekankan bahwa kebijakan ini dibuat agar pegawai dapat lebih cepat pulang dan memiliki waktu lebih banyak bersama keluarga menjelang berbuka puasa.
“Asumsinya, Ramadhan ini spesial. Banyak orang ingin berkumpul dengan keluarga ketika berbuka puasa. Dengan pulang lebih awal, terutama bagi ibu-ibu, mereka bisa lebih leluasa memasak. Ayah-ayah juga bisa ikut membantu di rumah,” katanya.
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami Tidak Mengikuti Aturan
Bupati Citra tidak mengikuti anjuran dari Gubernur Dedi Mulyadi terkait jadwal masuk kerja ASN. Citra Pitriyami tetap memesankan para ASN untuk bekerja sesuai dengan jadwal biasa. Ia tidak menerapkan aturan yang ditetapkan Dedi Mulyadi, yaitu mulai pukul 06.30 hingga 14.00 WIB pada Senin hingga Kamis, dan hingga pukul 14.30 WIB pada Jumat. Namun, Pemerintah Kabupaten Pangandaran tetap menerapkan jam kerja seperti biasa, yaitu masuk pukul 07.30 WIB, istirahat pukul 12.00 WIB, dan pulang pukul 16.00 WIB. “Saya tidak mengganti jadwal kerja. Kita masih tetap seperti biasa,” ujar Citra Pitriyami kepada wartawan di Setda Kabupaten Pangandaran, Rabu (5/3/2025).
Citra menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui musyawarah dengan Sekretaris Daerah (Sekda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran. Menurutnya, kebijakan ini tidak akan mengganggu ibadah selama bulan Ramadan. “Prinsip kerja di sini yang paling penting adalah 8 jam kerja,” kata Citra Pitriyami. Keputusan ini mendapat perhatian publik karena berbeda dengan kebijakan yang diterapkan di daerah lain di Jawa Barat. Namun, Citra menegaskan bahwa aturan jam kerja yang berlaku di Pangandaran tetap sesuai dengan ketentuan efisiensi kerja pegawai negeri sipil. Tangkap layar foto kebersamaan Cakra Khan dengan kakaknya, Citra Pitriyami yang diambil dari unggahan Instagram, Senin (10 Februari 2024)
Profil Citra Pitriyami
Citra Pitriyami merupakan bupati perempuan satu-satunya di Jawa Barat. Dia terpilih dalam Pilgub 2024 bersama wakilnya, Ino Darsono, dengan perolehan 132.007 suara. Sebelumnya, ia menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran masa jabatan 2019-2024.
Di luar kiprahnya dalam politik, Citra juga dikenal sebagai kakak dari penyanyi terkenal Cakra Khan. Citra Pitriyami dan Cakra Khan adalah anak dari Hermana dan Entik Trisuyatmi. Keduanya merupakan anak-anak asli Sunda atau Jawa Barat. Saat Citra Pitriyami mencalonkan sebagai Bupati Pangandaran, Cakra Khan juga tampak memberikan dukungan penuh. Dia sering menemani adiknya saat kampanye bahkan bernyanyi di acara tersebut.
Harta Kekayaan Citra Pitriyami
Citra Pitriyami dan Ino Darsono telah dilantik secara resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran yang terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Pada Pilkada Pangandaran 2024 yang lalu, Citra- Ino diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Perindo, dan Partai Demokrat.
Sebelumnya, Citra merupakan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari fraksi PDI Perjuangan dan Ino Darsono mantan Wakil Ketua DPRD tahun 2014 serta Ex Ketua DPD PAN Pangandaran 2014-2019.
Pasangan kepala daerah yang baru dilantik itu telah melaporkan aset kekayaannya sebagai pejabat pemerintah melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dilihat pada masa jabatannya sebagai LHKPN, Citra melaporkan harta kekayaannya pada 15 Januari 2024 dengan akhir masa jabatan anggota DPRD.
Citra mencatat memiliki tanah bangunan warisan seluas 603 meter persegi atau 230 meter persegi yang berlokasi di Pangandaran senilai Rp 980.000.000.
Dia pun memiliki satu mobil Toyota Kijang Inova 2.4 V A/T tahun 2022 hasil sendiri senilai Rp 450.000.000. Harga bergerak lain yaitu senilai Rp 46.000.000, kas dan setara kas 23.848.734.
Jumlah kekayaan Citra mencapai Rp 899.848.736. Dengan demikian, Citra juga memiliki utang sebesar Rp 600.000.000.
| www.kabarpati.com | |
| www.detik.com |
