, JAKARTA —
Otoritas Jasa Keuangan (
OJK
Menjelaskan bahwa implementasi dari Pernyataran Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 akan memiliki pengaruh yang bervariasi terhadap masing-masing perusahaan asuransi.
Ini bergantung pada keuntungan dari produk-produk yang dijual serta variasi asumsi dalam peninjauan secara berkala. Menurut Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, yaitu Iwan Pasila, persiapannya untuk menerapkan hal tersebut sudah mulai disusun.
PSAK 117
Telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Pada 2024, telah dilakukan
parallel run
tiap kuartal gunanya buat membandingkan laporan kerugian keuntungan (
Profit and Loss
/PnL
) serta laporan keuangan (
Balance
Sheet
/BS
Berdasarkan PSAK 62 serta PSAK 117 dari perspektif kewajiban.
AAJI Mengakui Beberapa Perusahaan Asuransi Jiwa Masih Menyesuaikan Diri dengan PSAK 117
“Proporsi perubahan
asuransi jiwa
yang dapat menyediakan
parallel run
Lebih tinggi daripada perusahaan asuransi umum. Pada tahun 2025, laporan awal sesuai dengan PSAK 117 akan dikirimkan pada tanggal 15 Mei 2025, sementara itu pelaporan rutin yang mengikuti PSAK 62 telah dijalankan secara teratur tiap bulannya pada tanggal 10,” jelas Iwan kepada
Bisnis
pada Kamis (3/4/2025).
Berdasarkan hasil
parallel run
, pengaruhnya pada performa finansial bisnis
asuransi
Beragam. Iwan menjelaskan bahwa perusahaan yang menghasilkan produk dengan tingkat keuntungan yang bagus akan meraih manfaat dari implementasi PSAK 117 sebab terdapat penggelaran beban berdasarkan durasi perlindungan serta potensi timbulnya tanggung jawab finansial negatif di beberapa tahun awal perlakuan. Ini semua turut membantu dalam meningkatkan pendapatan bersih dan kapabilitas pembayaran hutang mereka.
:
OJK: Kebanyakan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Telah Mengirimkan PSAK 117
Akan tetapi, untuk perusahaan yang menawarkan produk tersebut,
profitability
negatif (
onerous products
), efek dari PSAK 117 malah akan bertentangan. Perusahaan itu akan mendapatkan tekanan terhadap keuntungan dan kemampuan pembayaran karena perlu menyiapkan dana tambahan untuk premi guna mengatasi kerugian yang mungkin timbul.
Yang bakal keluar di kemudian hari.
Bagi perusahaan yang menjual barang dagangannya,
profitability
negatif [
onerous products
], hal ini berpotensi mengurangi keuntungan dan kapabilitas pemenuhan kewajiban keuangan perusahaan akibat adanya peningkatan dana yang harus disisihkan sebagai persediaan premi ekstra untuk mencegah risiko tersebut.
negative margin
“Pada keuntungan yang bakal muncul di masa depan,” sambung Iwan.
:
AAJI Bahas Pengaruh Penerapan PSAK 117 pada Sektor Industri Asuransi Jiwa
Iwan menyebut bahwa OJK beserta dengan tim Pengarah Implementasi PSAK 117 sedang berusaha untuk memberikan arahan kepada perusahaan asuransi dalam menerapkan standar akuntansi yang baru tersebut.
Pada saat ini, Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) sudah merilis buku petunjuk tentang asumsi-asumsi yang bisa dipakai, serta Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) pun diharapkan untuk membuat panduan yang lebih mendetail lagi.
OJK
mengakui bahwa implementasi PSAK 117 dapat mengarah pada praktik manajemen portofolio bisnis asuransi yang lebih unggul serta peningkatan keterbukaan dalam pelaporan keuangan.
OJK menilai bahwa implementasi PSAK 117 bisa memacu perilaku positif dari para pemain di industri asuransi saat mereka mengatur portofolionya, serta membantu memberikan representasi yang lebih akurat untuk semua pihak terkait.
stakeholders
Dengan mempelajari laporan keuangan perusahaan asuransi, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam manajemen risiko serta mampu menggenjot kepercayaan masyarakat terhadap sektor asuransi di tanah air,” ungkap Iwan.