Jadwal Resmi Libur Lebaran 2025 Dipercepat Mulai 21 Maret,ini Alasan Pemerintah dan Rinciannya

banner 468x60

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa pemerintah telah mempercepat jadwal libur Lebaran 2025.

Semula, libur Lebaran direncanakan mulai 24 Maret 2025, namun kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025. Keputusan ini diambil guna mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus mudik.

“Kesempatan pulang kampungnya itu lebih longgar. Mudik juga itu nanti lebih longgar,” ujar Nasaruddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025), dikutip dari Kompas.com (12/03/2025).

Menurut Nasaruddin, salah satu alasan utama kebijakan ini adalah untuk mengurangi lonjakan pemudik dalam waktu yang bersamaan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dengan jadwal libur yang lebih panjang, masyarakat memiliki opsi untuk mudik lebih awal, sehingga kemacetan dapat ditekan.

“Libur panjang itu kan dari tanggal 21. Kita lihat kan, terutama dari Kementerian Agama, kan hari Jumat, Sabtu itu kan libur. Daripada 24, nah terus teman-teman dari Dikdasmen juga, kalau begitu sekalian aja di 21,” jelasnya.


Durasi Libur Lebaran 2025

Nasaruddin memprediksi bahwa sekitar 52 persen penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini.

Dengan jumlah pemudik yang sangat besar, kepadatan arus lalu lintas berpotensi menyebabkan berbagai permasalahan.

“Bayangkan kalau tumpah ruah pulang ke daerahnya masing-masing dalam jumlah besar seperti itu, itu pasti akan banyak masalah kan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nasaruddin mengungkapkan bahwa total masa libur Lebaran tahun ini mencapai sekitar 20 hari, yakni dari 21 Maret hingga 8 April 2025.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik.

“Nah, kalau diperpanjang musim liburnya, menjadi 21 (Maret) sampai tanggal 8 (April) itu, berarti sekitar 20 harian itu ya, termasuk dengan libur bersama itu,” tutupnya.


Jadwal Libur Sekolah

Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama dan libur sekolah selama Lebaran 2025.

Sebelumnya, cuti bersama dan libur nasional tahun ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024.

Merujuk keputusan tersebut, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025 atau 1 April 2025.

Oleh karena itu, pemerintah menetapkan tanggal 31 Maret 2025 dan 1 April 2025 sebagai libur nasional Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah.

Selain libur nasional, juga ditetapkan cuti bersama Lebaran 2025. Cuti bersama tersebut berlaku tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025.

Di antara tanggal cuti bersama tersebut, terdapat libur akhir pekan pada Sabtu (5/4/2025) dan Minggu (6/4/2025).

Perubahan jadwal libur sekolah Lebaran 2025

Pemerintah juga mengubah libur sekolah Lebaran 2025. Libur sekolah menjelang Hari Raya Idul Fitri dimajukan menjadi 21 Maret 2025, dari sebelumnya 26 Maret 2025.

Dengan kata lain, libur Lebaran anak sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan tahun ini akan berlangsung pada 21-28 Maret 2025 dan 2-8 April 2025, serta siswa sekolah akan mulai masuk pada 9 April 2025.


Rincian jadwal libur Lebaran 2025 bagi anak sekolah sebagai berikut:

27 Februari-5 Maret 2025: Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat

6-20 Maret 2025: Belajar di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan

21-28 Maret 2025: Libur Idul Fitri bagi sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan

2-8 April 2025: Libur Idul Fitri bagi sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan

9 April 2025: Kembali belajar di sekolah atau madrasah atau satuan keagamaan.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah juga memutuskan memberlakukan flexible working arrangement (FWA) atau work from anywhere (WFA) bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) mulai 24 Maret 2025 (H-7 Lebaran).

Kebijakan ini diambil untuk memecah kepadatan lalu lintas, mengingat perayaan Lebaran 2025 berdekatan dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 29 Maret 2025.


Berita ini sudah tayang di

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *