Pemerintah memutuskan untuk menunda pengangkatan atau penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), meskipun kebijakan tersebut mendapat protes keras. Mengapa pengangkatan CPNS ditunda?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK ditunda karena penyelesaian pengangkatan CASN tahun 2024 memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.
Sabtu (8/3/2025).
Menurut Rini, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan korelasi yang lebih lanjut. Beberapa lembaga pemerintah masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pengadaan CASN.
Dari sisi lain, Rini menjelaskan bahwa sejak awal pengangkatan pegawai negeri sipil (ASN) tidaklah sama, tiap-tiap instansi memiliki tanggal yang berbeda-beda, sehingga diputuskan untuk menunda pengangkatan PNS 2024, termasuk juga pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditunda juga.
Kementerian Pelaksanaan Aparatur Sipil Negara (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan CPNS serentak pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, BKN saat ini sedang merancang peta jalan pengangkatan CASN 2024 sebagai panduan bagi instansi pemerintah dan semua peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang menjamin bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk anggaran yang mengalami peningkatan efisiensi.
Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di basis data BKN) selama proses pengadaan PPPK tahun 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing, sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.
Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan, baik dari pihak pemerintah maupun dari DPR RI.
Rini memastikan bahwa sebelumnya telah mengingatkan instansi pemerintah untuk menyediakan anggaran bagi tenaga non-pNS yang terdaftar dalam basis data BKN selama proses pembelian PPPK pada tahun 2024.
Pertimbangan lain mengenai pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditangguhkan
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menyebutkan, salah satu alasan utama penundaan ini adalah untuk menyamakan Tanggal Mulai Tugas (TMT) bagi CPNS dan PPPK.
“Sejak awal, TMT antara lembaga satu dengan yang lain berbeda,” kata Haryomo.
Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja mengatakan, keputusan pengangkatan CPNS dan PPPK ditunda ini merupakan kesepakatan pemerintah dan DPR.
“Jadi yang paling penting adalah bahwa penyesuaian jadwal ini adalah kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Kami ingin pengangkatan dapat dilakukan secara serentak agar lebih teratur,” ujar Aba dalam keterangannya.
Abi meminta peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus tidak khawatir dengan adanya penundaan pengangkatan CPNS ini.
“Bagi yang sudah lulus SKD dan SKB serta telah diumumkan lulus, mereka tetap aman. Kepastian untuk diangkat itu sudah pasti,” kata Aba.
Meskipun demikian, Aba mengaku pihaknya memahami kekhawatiran CASN yang sudah mundur dari tempat kerja mereka.
Tetapi menurutnya, penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK ini justru memberikan waktu kepada para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk beradaptasi sebelum memasuki pemerintahan.
Aba mengaku menerima banyak laporan bahwa para CASN telah meninggalkan pekerjaan mereka dengan harapan akan segera diangkat.
“Jadi kita juga bisa memberikan masukan, bagaimana ketika bertemu tadi sudah bekerja di instansi swasta dan karena memang ada kewajiban dia keluar karena memang sudah ada jadwal tadi, lalu keluar. Lalu ini ada waktu (pengangkatan CPNS ditunda),” kata dia.