Guyana Undang Indonesia Jadi Anggota Kemitraan Pemimpin Iklim Hutan


kabarpati.com

BRASIL – Delegasi Indonesia di COP30 Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim sektor
kehutanan
Menerima kedatangan resmi Menteri Sumber Daya Alam Guyana, Vickram Bharrat bersama dengan Penasihat Presiden Guyana, Kevin Hogan (19/11), guna membicarakan kesempatan partisipasi Indonesia dalam Forest Climate Leaders’ Partnership (FCLP). Pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari diskusi yang telah dilakukan selama rangkaian acara FCLP sebelumnya.

Ketua delegasi Indonesia adalah Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup di bidang Perubahan Iklim, Prof. Haruni Krisnawati, yang ditemani oleh Kepala Biro Komunikasi dan Kerjasama Internasional, Krisdianto, serta Direktur Pengelolaan Konflik Hak Atas Tanah dan Hutan Tradisional, Julmansyah.

Di dalam rapat itu, Menteri Bharrat menjelaskan peran Guyana sebagai co-chair FCLP serta mengutarakan keinginannya agar Indonesia bisa menjadi salah satu anggota negara.

Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki pengalaman lama dalam mengelola hutan tropis yang mampu menyumbangkan ilmu pengetahuan serta memainkan peran pemimpin di kalangan negara-negara peserta.

Bacaan Lainnya

“FCLP kini terdiri dari 36 negara anggota, termasuk baik negara maju maupun sedang berkembang, yang berkomitmen menjaga keberlanjutan hutan serta menangani kerusakan lingkungan di tingkat dunia. Indonesia merupakan salah satu negara dengan sistem tata kelola hutan yang solid dan bisa menjadi contoh teladan bagi peserta lain,” kata Menteri Bharrat.

Merupakan tanggapan terhadap hal itu, Krisdianto menyampaikan rasa hormat terhadap perhatian yang diberikan oleh Guyana serta menegaskan bahwa ia akan melanjutkan permohonan tersebut kepada Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia. “Di COP27 di Mesir, Indonesia berpartisipasi dalam rapat FCLP sebagai pengamat dan hingga saat ini belum memutuskan untuk bergabung,” ujar Krisdianto.

Menteri Bharat selanjutnya mengungkapkan bahwa FCLP saat ini sudah melalui perubahan visi serta pendekatan, termasuk penyempurnaan misinya menjadi “hentikan dan balikkan kerusakan hutan”, yang dinilainya lebih fleksibel terhadap berbagai kebijakan manajemen hutan lintas negara. Pemahaman tentang perubahan tugas tersebut akan kembali diangkat pada rapat lanjutan antara FCLP dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *