Diana Menghadapi Pencabutan Izin Usaha: Dugaan Penahanan Ijazah Karyawannya


SURABAYA,

– Ijin PT Sentosa Seafood yang dimiliki oleh Jan Hwa Diana berpotensi dihapuskan menyusul sejumlah kasus penggeledahan ijazah yang dituduhkan kepada perusahaan tersebut.

Diana Company menjadi sorotan publik usai seorang bekas pegawai mengadu kepada Wakil Walikota Surabaya terkait penahanan ijazah meskipun dia telah keluar dari perusahaan tersebut.
resign
.

Namun, saat
hearing
Di DPRD Surabaya, Diana mengklaim dirinya tidak menyimpan ijazah para pekerjanya.

Bacaan Lainnya

Dia pun menyatakan tak kenal salah seorang pegawainya.

Insiden tersebut menarik perhatian Dinas Tenaga Kerja di level kota Surabaya serta provinsi Jawa Timur.

Mereka berencana untuk mengundang dan mengecek informasi dari pihak yang relevan.

“Kita akan menindaklanjuti koordinasi dengan pihak provinsi mengenai pengawasan tersebut, mungkin melalui penyelidikan bersama kepolisian di tempat yang dituju,” ungkap Kepala Disnaker Surabaya, Achmad Zaini, pada hari Selasa tanggal 15 April 2025.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnaker Trans Provinsi Jawa Timur, Tri Widodo, menyebutkan bahwa tindakan menahan ijazah bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016.

“Secara sebenarnya, penggunaan bahasa untuk tahanan atau menitipkan bahasa mereka, melanggar peraturan dalam Perda 8 dan dilarang,” jelas Widodo pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025.

Oleh karena itu, apabila ditemukan bahwa perusahaan Diana melanggar aturan, dapat dipertimbangkan mencabut izin operasinya.

Namun, Widodo mengklaim bahwa penghapusan itu bisa terjadi berdasarkan saran dari DPRD dan Disnaker Surabaya.

“Otoritas Surabaya. Hal ini berdasarkan rekomendasi dari DPRD yang memberikan instruksi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Surabaya untuk melakukan koreksi pada semuanya. Dimulai dari izin-usaha hingga lokasinya, jika tidak sesuai maka akan dicabut,” jelasnya.

Akan tetapi, ketika dipanggil oleh DPRD Surabaya yang juga dihadiri oleh Disnakertrans Jawa Timur, Diana menyatakan dirinya tak mengetahui hal tersebut dan menyangkal adanya dugaan bahwa perusahaannya menyimpan ijazah para pekerjanya.

“Perusahaan sementara ini selalu menjawab bahwa mereka lupa atau tidak tahu. Ini menunjukkan hubungan antar hal-hal seperti ketidaktahuan tentang alamat sendiri (yang salah). Meskipun demikian, pada hari itu perusahaan tersebut diundang ke DPRD menggunakan alamat yang sama dan akhirnya muncul,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *