Ciri Khas Desa Di Pojok Daerah

banner 468x60

GERAKAN SATU DESA SATU CIRI KHAS

(ONE VILLAGE ONE TYPICAL)

Oleh : SRI RENGGANI, ST

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Desa yang ada di Indonesia merupakan salah satu distrik terkecil dalam sebuah wilayah memiliki berbagai potensi dan sumber daya baik alam maupun buatan yang menjadikan desa itu menjadi sebuah desa yang bertipologi. Dimana potensi desa yang merupakan keseluruhan sumber daya yang dimiliki atau digunakan oleh desa baik sumber daya manusia, sumber daya alam dan kelembagaan maupun prasarana dan sarana untuk mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat menjadi bagian yang tak terpisahkan.

Tipologi Desa adalah merupakan fakta, karakteristik dan kondisi nyata yang khas keadaan terkini di Desa maupun keadaan yang berubah berkembang dan diharapkan terjadi di masa depan (visi Desa). Dimana tipologi ini yang mendasari penentuan klasifikasi desa yang ada di Indonesia.  Dimana tipologi desa ini terbagi atas :

  1. Desa Mandiri adalah Desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.
  2. Desa Maju adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.
  3. Desa Berkembang adalah Desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan.
  4.  Desa Tertinggal adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum, atau kurang mengelolanya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya.
  5. Desa Sangat Tertinggal adalah Desa yang mengalami kerentanan karena masalah bencana alam, goncangan ekonomi, dan konflik social sehingga tidak berkemampuan mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya.

          Dalam perkembangannya sebuah tempat yang dalam hal ini desa menjadi sebuah sesuatu yang dikenang karena tempat itu menyimpul sebuah ikatan batin warga yang menghuni ataupun warga daerah lain yang pernah singgah.

Rekaman yang selalu diingat oleh seseorang inilah yang dinamakan tengara/markah tanah/tengara tanah/ mercu tanda akan sebuah desa. Entah itu berupa fitur geografis alami maupun buatan manusaia. Kekhasan bangunannya, adanya patung, monument, persimpangan, alun-alun dan tengara yang lain. Ataupun factor geografis alami berupa kondisi alam, gunung, pantai atau fitur geografis khas lainnya.  Semua itu merupakan ‘guide’ seseorang atau titik acuan eksternal yang membantu berorientasi di lingkungan serta sebagai instruksi rute  apabila akan kembali di desa tersebut.

Keberadaan suatu desa dipengaruhi oleh citra desa tersebut. Manusia secara alami akan mengingat suatu tempat dimana mereka merasa nyaman. Hal tersebut yang menyebabkan terjadinya persebaran manusia di seluruh dunia. Persebaran yang terjadi berkembang menjadi suatu kebudayaan yang berbeda-beda dipengaruhi beberapa faktor sehingga setiap desa mempunyai ciri khas tersendiri dibanding desa lainnya.

Pada masa modern, justru manusia membuat perbedaan desa secara sengaja untuk menunjukkan eksistensi dan karakter dari desa tersebut. Keadaan geografis masing-masing desa yang berbeda-beda menyebabkan ciri khas suatu desa tidak hanya dapat dilihat dari unsur alam, namun juga tata desa dan bangunan.

Saat ini dikenal unsur-unsur yang membentuk ciri suatu kawasan desa desa. Meskipun terkadang mempunyai sedikit kesamaan dengan kawasan desa lain yang berdekatan. Unsur pembentuk karakter kawasan desa diantaranya adalah landmarks, vistas, dan focal points.

I. Landmarks

Landmark secara umum dapat diartikan sebagai penanda. Dalam suatu kawasan desa desa keberadaan suatu landmark berfungsi untuk orientasi diri bagi pengunjung. Landmark dapat berupa bentuk alam seperti bukit, gunung, danau, lembah, dan sebagainya. Dalam perkembangannya, landmark dapat berupa gedung, monumen, sculpture, tata desa, alur jalan, dan vegetasi.

Menurut wikipedia Indonesia : “landmark  adalah sesuatu  objek geografis yang digunakan oleh para pengelana sebagai penanda untuk bisa kembali ke suatu area. Dalam konteks modern hal tersebut bisa berwujud apa saja yang bisa dikenali seperti monumen, gedung ataupun sculpture lain.”

Sedangkan menurut buku Perancangan Kota Secara Terpadu (Markus Zahnd, 2006) : “Landmark adalah titik referensi seperti elemen node, tetapi orang tidak masuk ke dalamnya karena bisa dilihat dari luar letaknya. Landmark adalah elemen eksternal dan merupakan bentuk visual yang menonjol dari desa.”

Keberadaan landmark suatu kawasan desa sangat penting saat ini. Ditengah maraknya perkembangan global lewat kebebasan informasi, gaya bangunan dan tata desa menjadi serupa satu sama lain. Gaya bangunan secara arsitektural merupakan gaya yang berlaku di seluruh dunia. Meskipun dalam aplikasinya saat ini mulai dikembalikan pada kearifan lokal, namun kemiripan gaya tersebut sedikit mengaburkan ciri khas dari suatu kawasan desa desa.

Adapun fungsi landmark adalah :

A. Landmark mempermudah manusia dalam mengenali tempat berpijak.

Ketika kita mengunjungi suatu kawasan desa yang belum pernah kita kenal ataupun kita kunjungi, kita akan mencari sesuatu yang dapat kita jadikan sebagai acuan awal yang menjadi patokan kita untuk kembali apabila akan berkeliling kawasan desa tersebut. Acuan awal yang kita pilih pasti sesuatu yang mudah diingat, seperti tugu, taman desa, atau tempat kita pertama kali memasuki kawasan desa tersebut seperti gapura, bandara, terminal, dan sebagainya.

Dalam perancangan suatu kawasan desa, keberadaan acuan tersebut sangat penting. Tidak adanya acuan yang dapat digunakan akan membawa citra kurang baik bagi kawasan desa tersebut. Terlebih bagi pengunjung dari luar kawasan desa atau lebih sering disebut turis karena akan membuat bingung ketika mereka berkeliling dalam kawasan desa tersebut.

B. Hierarki suatu wilayah

Selain digunakan untuk penanda kawasan desa, keberadaan landmark juga sering digunakan sebagai hirarki suatu wilayah. Banyak contoh dimana suatu landmark kawasan desa menjadi titik penting dalam merencanakan tata desa, jalur transportasi, maupun hirarki kebudayaan. Sebagai contoh, keberadaan Tugu Yogyakarta yang saat ini menjadi ikonnya desa gudeg.

Jalan-jalan utama yang dibangun di desa Yogyakarta mempunyai pusat di Tugu Yogya. Seperti jalan menuju Kraton dan juga jalan antar desa seperti jalan menuju desa Solo, Magelang, dan Wates. Tugu merupakan persimpangan ketiga arah jalan tersebut.

Menurut sejarah memang Tugu Yogya digunakan pihak Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat sebagai salah satu elemen dalam pembentukan garis imajiner (garis yang tidak terlihat secara nyata) yang menghubungkan antara gunung Merapi, Tugu, Kraton Yogya, Panggung Krapyak dan Laut Kidul sebagai garis lurus. Hal ini menjadikan Tugu sebagai landmark desa Yogya mempunyai arti lebih daripada sekedar landmark desa sebagai bangunan cagar budaya. Di kawasan desa lain pun hal tersebut banyak dijumpai, baik dalam skala besar ataupun kecil.

C. Penunjuk arah

Dalam suatu kawasan desa maju yang mempunyai penduduk padat dan banyaknya bangunan baik hunian, komersial, pendidikan dan pemerintahan dibutuhkan sesuatu yang menjadi acuan untuk menemukan arah. Adanya landmark yang lebih menonjol daripada bangunan disekitar akan membantu untuk dapat menentukan arah tujuan

Disamping bangunan tinggi, keberadaan bukit atau gunung dari suatu kawasan desa akan memberi informasi arah yang jelas, seperti gunung Merapi yang berada di sebelah utara desa Yogyakarta.

D. Pembentuk Skyline

Bangunan dalam suatu kawasan desa memang memberikan warna pada wajah desa. Namun hal tersebut hanya jika dilihat dari sudut pandang yang memungkinkan. Begitu juga dengan ketinggian bangunan beraneka ragam, akan membentuk skyline dari kawasan desa tersebut. Ketinggian bangunan yang hanya dapat dilihat puncaknya saja akan memberi nilai artistik luar biasa bagi kawasan desa tersebut. Keunikan dari tata bangunan dapat menjadi landmark tersendiri bagi kawasan desa tersebut.

 Selain menambah nilai artistik suatu kawasan desa, ketinggian bangunan yang berbeda-beda dapat memberikan informasi mengenai fungsi bangunan tersebut. Bentuk bangunan yang dapat terlihat jelas dari jarak jauh dapat mengindikasikan apakah suatu bangunan sebagai bangunan hunian, komersial, pemerintahan maupun fungsi lainnya. Dengan demikian akan mudah bagi pengunjung untuk menentukan arah dan sebagai penanda kawasan desa.

II. Vistas

Arti vista secara harafiah berhubungan dengan view yang berarti pandangan sejauh yang dapat tertangkap oleh mata manusia. View hanya dapat dibatasi oleh sesuatu yang menghalangi.

View merupakan sesuatu yang sangat penting dalam perencanaan kawasan desa. Bagaimana suatu kawasan desa mempunyai nilai estetika yang baik sangat ditentukan oleh faktor view. Hal ini berhubungan dengan kontur, gaya bangunan, jalur jalan dan elemen-elemen lain seperti furniscape, taman desa, dan public area.

Vista yang berhubungan dengan path, edge, district, dan node akan sangat mempengaruhi citra desa. Path atau jalur yang vital seperti jalur transportasi menurut Kevin Lynch (Perancangan Kota Secara Terpadu (Markus Zahnd, 2006)) adalah sesuatu yang mewakili gambaran desa secara keseluruhan. Edge adalah batas wilayah yang dapat berupa dinding, sungai, atau pantai. District adalah kawasan desa   dalam skala dua dimensi yang mempunyai kemiripan dalam bentuk, pola dan fungsinya. Node adalah sebuah titik temu berbagai aktivitas ataupun arah pergerakan penduduk desa, seperti persimpangan, pasar, square, dan sebagainya.

III. Focal Points

Berbeda dengan landmark, sebuah focal point mempunyai bentuk spesial yang berbeda dengan ke’monoton’an sekitar. Namun demikian focal point dapat juga berfungsi sebagai landmark ketika dapat dikenali dan mudah diingat keberadaanya. Tentu hal ini juga tergantung aspek lokasi. Suatu focal point tidak akan menjadi landmark ketika lokasinya tersembunyi.

Keberadaan vocal point menjadikan suatu area menjadi ‘fresh’ karena adanya pemecah konsentrasi dari keseragaman yang membosankan. Manusia akan cenderung bosan dengan sesuatu yang sama secara terus menerus. Hal ini berlaku dalam tata ruang desa maupun dalam aktivitas lainnya, seperti bekerja, belajar, dan kegiatan sehari-hari.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *