BKN Usulkan CPNS yang Terlanjur Resign Bisa Kembali Bekerja

banner 468x60

kabarpati.comBadan Kepegawaian Negara (BKN) mengusulkan agar calon aparatur sipil negara (ASN) yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dapat kembali bekerja di instansi lama mereka.

Usulan ini muncul sebagai solusi bagi mereka yang harus menunggu pengangkatan hingga Oktober 2025 mendatang.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh, menanggapi banyaknya CPNS dan CPPPK yang telah resign karena lolos seleksi, namun kini terdampak penundaan pengangkatan.

Berikut cuplikan pernyataan Zudan terkait kebijakan ini.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

#bkn #asn #resign

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *