BKN Bolehkan PNS WFA 2 Hari dalam Seminggu

banner 468x60

(WFA) selama dua hari dalam satu minggu. Hal ini menjawab arahan Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.

Kepala BKN Zudan Arif mengatakan bahwa ada sepuluh rencana kebijakan yang akan diimplementasikan untuk Inpres tersebut. Menurutnya, rencana itu bertujuan untuk meningkatkan adaptabilitas, efektivitas, dan efisiensi para pegawai negeri sipil.

“Untuk mengatasi kebutuhan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden, memerlukan suatu skema kerja yang lebih fleksibel agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” ujar Zudan dalam keterangannya, Minggu (9/2).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Zudan menjelaskan, dengan instruksi efisiensi tersebut juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja.

“Tentu profesi ASN dapat memperlihatkan kepada para stakeholders bahwa BKN sanggup bekerja secara efektif dan produktif serta dipacu oleh target kinerja yang telah dicapai,” ujarnya.

Berikut adalah sepuluh rencana kebijakan tersebut, yaitu:

1. Pemotongan Jam Kerja Fleksibel

(WFA) selama dua hari dan menyelesaikan pekerjaan di kantor selama tiga hari

3. Mengamanatkan kinerja harian bawahan dengan sistem laporan yang faktual

4. Pembatasan perjalanan dinas dalam negeri dan dinas luar negeri

5. Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media sosial daring.

6. Mengoptimalkan penggunaan listrik/energi

7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan

8. Penggunaan Anggaran yang Efektif

9. Mengoptimalkan kerja sama dengan donatur, mitra, dan pihak ketiga dengan tetap menjaga

10. Kantor Regional haruslah memastikan Konsultasi Kep.Include desanya di setiap wilayah kerja.

Zudah juga meminta kepada pejabat BKN dan semua Pegawai Negeri Sipil (ASN) di Indonesia untuk menghadapi efisiensi anggaran ini dengan tidak menjadikannya sebagai hambatan, tapi sebagai kesempatan dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan harapan masyarakat ASN.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *